Diperuntukkan seluruh lulusan S1/sederajat dari berbagai bidang ilmu meningkatkan pendidikannya ke Program Magister (S2).Gelombang I = 1 Oktober 2025 - 31 Januari 2026 Gelombang II = 1 Februari - 31 Mei 2026 Gelombang III = 1 Juni - 30 September 2026
Keterangan : kalau kapasitas telah memenuhi maka pendaftaran mhs semester ini langsung ditutup, serta pendaftaran mhs semester selanjutnya langsung dibuka.
Biaya Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru = Rp 100.000,-
Pendaftaran Mhs dibuka SETIAP HARI: Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00
Pendaftaran Mhs Baru dapat melewati Internet atau melewati Pendaftaran Mhs Baru online, Website, SMS dan Whatsapp atau dapat melewati POS, Faksmile, surat, Telepon/HP, atau dapat langsung di Kampus S2 UM SURABAYA (Sekretariat Reguler) atau diwakilkan.
Biaya pendidikannya (silakan klik) dikalkulasi sedemikian rupa dengan komitmen dan pertimbangan masak-masak sehingga terjangkau calon mhs baru, disebabkan selain diberikan kemudahan pendapatan (finansial) dgn wujud subsidi silang, juga penerapan bantuan fasilitas untuk mempermudah membayar cicilan dana pendidikan, agar dapat diangsur per bulan sebagaimana kesanggupan pendapatan (finansial) calon mhs.
"Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka" merupakan isi Undang-Undang SISDIKNAS pd Pasal 19 ayat (2). Kemudian dalam Penjelasan UU RI tsb tercantum : "Pendidikan yang diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian."
Juga pada perintah Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 di Pasal 5 ayat (5) mengenai Sistem Pendidikan Nasional bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.". Serta berdasarkan Konstitusi NKRI Pasal 31 ayat (1) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan". Tetapi diantara warga negara terdapat sebagian masyarakat yg mempunyai waktu luang terbatas (paling utama orang yang bekerja). Demikian juga ada sebagian warga negara yg memiliki keterbatasan pendapatan (finansial).
Dan "Seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa." merupakan perintah Konstitusi NKRI 1945 pasal 31 ayat (3).
Dalam rangka menunaikan kebutuhan ini S2 UM SURABAYA mengadakan Regular Class Program Jember ini, juga menunaikan KOMITMEN SOSIAL & PENDIDIKAN. Diantaranya memberikan peluang kepada segenap masyarakat lulusan SMA/SMK, D1, D2, D3/Akademi, S-1 (Sarjana) / setara, dsb, baik yang mempunyai waktu luang terbatas demikian pula memiliki keterbatasan pendapatan (finansial), untuk meneruskan pendidikan formal (atau pindah program studi/jurusan) ke program S-1 / Sarjana atau S-2 (Pascasarjana/Magister) pd program studi/jurusan yang diinginkan, secara terhormat dan berbobot / kualitas sesuai dengan keunggulan S2 UM SURABAYA.
Letak/tempat kegiatan perkuliahan di kampus Magister Universitas Muhammadiyah Surabaya (Kampus UM Surabaya : Jl. Sutorejo No. 59 Surabaya, Jawa Timur, Indonesia, 60113), untuk kemudahannya, disini ditampilkan akses peta lokasi menuju kampus S2 UM SURABAYA.
Lulusannya memiliki keahlian penguasaan teori yg kuat juga terapannya, dan keahlian profesional serta cara pandang yang saksama; meninggikan sikap mental ahli yang berorientasi pada penyelesaian problematik berdasarkan alur berpikir-sistem; dapat mempertinggi kajian-kajian teoritis konsepsional terkini; memiliki keahlian melakukan aneka penelitian dasar demikian pula terapan.
Mahasiswa/i dan lulusan Regular Class Program Jember S2 UM SURABAYA demikian pula Program Kelas Reguler S2 UM SURABAYA, memiliki HAK AKADEMIK, GELAR, dan IJAZAH yg SAMA, serta mempunyai HAK untuk menerapkan gelarnya dan untuk meneruskan pendidikan formal ke jenjang yang lebih tinggi.
Untuk mempercepat perolehan informasi, kalau ingin mengcopy/print informasi secara keseluruhan tentang Program Regular Class Program Jember di S2 UM SURABAYA silakan klik Semua Info Regular Class Program Jember S2 UM SURABAYA ini.
Kalau ada hal yg kurang jelas, mohon kiranya langsung ditanyakan ke layanan info 17 jam di atas atau klik"Contact Us" ini.
Melalui situs/informasi ini, mohon bantuan Bapak/Ibu/Sdr untuk sudi kiranya turut mendorong/memotivasi keluarga/sahabat/rekan berkarier untuk meneruskan studinya di S2 UM SURABAYA - Magister Universitas Muhammadiyah Surabaya, baik melalui Regular Class Program Jember demikian pula melalui Program Kelas Reguler.
Terima kasih, S2 UM SURABAYA - Magister Universitas Muhammadiyah Surabaya
Tags: s2, regular, class, program, jember, magister, universitas, muhammadiyah, surabaya, um, s1, regular class program, muhammadiyah surabaya, um surabaya, universitas muhammadiyah surabaya, gabungkan google, kelas karyawan pendaftaran, calon, surat, telepon, hp langsung kampus, s2 um, 5, ayat 5 mengenai, sistem pendidikan, nasional, bahwa, studi jurusan, ke program, s, sarjana s 2, mempunyai hak, menerapkan