Lulusan serta mahasiswa/i Regular Class Program Jember (Hybrid / Blended) demikian pula Program Kelas Reguler UNU Cirebon mempunyai Status, Gelar, dan Ijazah yang sama.
▥
Lulusan Reguler UNU Cirebon mempunyai gelar sebagaimana jenjang pendidikan formal dan program studi/jurusan/bidang keilmuannya, dan mempunyai hak menerapkan gelarnya serta memiliki hak untuk meneruskan pendidikan formal ke jenjang yg lebih tinggi.
▥
Ijazah serta Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Regular Class Program Jember (Hybrid / Blended) serta Program Kelas Reguler adalah SAMA. Dan pada Ijazah demikian pula Transkrip tsb, tidak tertulis apakah Lulusan Reguler ataukah Lulusan Perkuliahan Reguler. Dikarenakan Reguler merupakan Program Kelas Reguler dgn jadwal studi serta peserta studi yang berbeda.
Sistem Pendidikan formal
▥
Untuk mhs regular class jember (hybrid / blended) yg tidak lulus suatu mata pelajaran (mata kuliah), dapat mengambil kembali mata pelajaran (mata kuliah) tsb di semester/tahun berikutnya tanpa ditarik biaya tambahan.
▥
Kompetensi dasar lulusan Program S1 Regular Class Jember (Hybrid / Blended) UNU Cirebon adalah memiliki bobot / kualitas serta integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis demikian pula moral; dapat menyesuaikan diri dgn perubahan-perubahan; menyadari bahwa pengetahuan senantiasa maju dan berkembang; dapat menelusuri serta menyerap informasi ilmiah; mengetahui cara dan dapat senantiasa belajar.
▥
Lulusan Regular Class Jember (Hybrid / Blended) UNU Cirebon juga dilengkapi dgn keahlian untuk menerapkan teknologi informasi serta komunikasi untuk kebutuhannya, dibekali ilmu, etika akademik dan profesi, keahlian dan kecakapan mengelola tim/organisasi secara saksama pada bidang yang sebagaimana bidang kepakarannya, keahlian bekerjasama dalam tim, keahlian memahami pengetahuan terhadap etika, juga dilengkapi dgn keahlian memahami pengetahuan berdasarkan bidang keilmuannya.
▥
Untuk mahasiswa/i regular class jember (hybrid / blended) yang memiliki pekerjaan dgn sistem pergantian waktu / shift, tetap dapat mengikuti studi dgn baik. Dikarenakan sistem pendidikan formalnya dilaksanakan dengan kompetensi tinggi dengan menyatu-padukan antara Regular Class Program Jember (Hybrid / Blended) serta Program Kelas Reguler, oleh sebab itu untuk mhs yg kerja dgn sistem pergantian waktu / shift bisa mengikuti studi di program lainnya dgn tata cara tertentu.
▥
Lulusan Regular Class Program Jember (Hybrid / Blended) UNU Cirebon mempunyai keahlian melakukan aneka penelitian dasar demikian pula terapan; dapat meninggikan kajian-kajian teoritis konsepsional terkini; memiliki keahlian profesional dan cara pandang yang saksama, serta keahlian penguasaan teori yg kuat juga terapannya; serta dapat meninggikan sikap mental ahli yg berorientasi pada penyelesaian problematik berdasarkan alur berpikir-sistem.
▥
Sistem pendidikan formalnya dilaksanakan secara profesional serta sesuai untuk karyawan yang sibuk dengan karirnya demikian pula untuk yg belum bekerja. Selain perkuliahan secara tatap muka langsung dng dosen (tutor), demikian juga menerapkan bermacam2 metode efektif melalui tugas individual terarah, tugas kelompok yg komunikatif, serta diakhiri dgn bimbingan pengerjaan skripsi (S1) / tugas akhir yang terarah, terprogram dan terjadwal sehingga mahasiswa/i dapat menyelesaikan studi tepat waktu sesuai masa studinya.
▥
Dgn melalui tata cara tertentu, kalau mahasiswa/i regular class jember (hybrid / blended) yg telah memiliki pekerjaan mendapat wajib kerja lembur, atau kerja dengan sistem pergantian waktu / shift, atau wajib ke luar kota/negeri, mahasiswa/i tsb diberi ijin tidak menghadiri kelas/perkuliahan pd beberapa pertemuan.
▥
Kurikulumnya berdasarkan Sistem Kredit Semester, serta bobot / kualitas kurikulumnya dibuat di samping berdasarkan ke KURNAS, juga berdasarkan perkembangan pengetahuan, teknologi, dan seni, dan terhadap kebutuhan profesionalitas dunia karir serta pentingnya pendidikan formal lanjut ke yang lebih tinggi (Pascasarjana / S-2 atau S3/Doktor).
▥
Lulusan Program S1 Regular Class Jember (Hybrid / Blended) UNU Cirebon juga dapat aktif berperan-serta pada kelompok kerja; dapat berkomunikasi dgn para pakar pada bidang kepakaran yang tdk sama serta menerapkan bantuan mereka; dapat menerapkan secara efektif sumber-sumber daya yg ada; dapat memulai rintisan pembentukan unit bisnis mandiri sesuai dengan rumpun ilmunya, dapat mengikuti perkembangan baru pd bidang keilmuannya, mengadakan penelitian, atau mengikuti program studi/jurusan di tingkat lebih lanjut.
▥
Lulusan Program S1 Regular Class Jember (Hybrid / Blended) UNU Cirebon mempunyai keahlian dalam menyelesaikan problematik juga meninggikan pengetahuannya. Hal tsb dikarenakan lulusan Program S1 Regular Class Jember (Hybrid / Blended) UNU Cirebon ditujukan menjadi Sarjana (S1) sesuai dengan program studi/jurusannya, yang dapat mempertinggi kepandaiannya dgn pembekalan pengetahuan, teknologi, dan seni.
▥
Kompetensi lulusannya dalam menangani tiap problematik, dapat mengungkap struktur serta inti masalah serta menetapkan prioritas tahapan-tahapan penyelesaiannya; mengetahui dan bisa menerapkan kegunaan teknologi informasi; dapat menerapkan ilmu; cakap serta terampil sebagaimana bidang kepakarannya; bisa membereskan problematik secara logika, menerapkan data/informasi yg tersedia; dapat menerapkan konsep-konsep untuk menerangkan hal-hal yg tidak/kurang jelas; dapat mandiri dalam karier dan berupaya.
Beban SKS & Masa Studi
Beban studi dan masa studi yang harus ditempuh mahasiswa program reguler maupun Regular Class Program Jember (Hybrid / Blended), mengikuti standar yang sudah ditetapkan pemerintah, yaitu : Permendikbudristek Nomor 53 Th 2023 (silakan klik) tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
Untuk
Beban Studi (SKS yang ditempuh)
Masa Studi
Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke S1
Beban Studi = 144 - 152 sks
8 semester
Lulusan D3, Politeknik, sederajat melanjutkan ke S1
Beban Studi = 40 - 46 sks (Bila tidak sebidang ilmu ada Tambahan 2 - 21 sks)
3 semester
Lulusan D2, S1, D1, Pindahan melanjutkan ke S1
Dihitung dari sisa sks
Dihitung sisa sks
Dapat Kerja Baru atau Meningkatkan Karir
Mahasiswa/i (peserta pendidikan formal) Program Kuliah Reguler Pagi di UNU Cirebon adalah orang-orang yg telah kerja demikian pula orang-orang yg belum bekerja.
Para mahasiswa/i ini senantiasa kompak dan saling memberi pertolongan membereskan kesusahan masing2. Baik kesusahan dalam hal karir, akademik, pendapatan / finansial, demikian pula masalah lainnya. Juga dgn lulusannya, mempunyai ikatan yang kuat untuk saling memberi pertolongan sesama lulusan UNU Cirebon.
Selama ini mhs yg belum kerja, akan mendapat kerja dari rekan mahasiswa/inya demikian pula lulusannya, terutama rekan mahasiswa/i yg telah bekerja (sebagai penjual, birokrat, enterpreneur, pengurus lembaga, karyawan, dsb).
Tetapi mhs yang telah memiliki pekerjaan, senantiasa dapat meninggikan karir dan penghasilannya selama studi. Mereka memperoleh pengembangan karir serta pengembangan penghasilan dari rekannya.
Jawaban Pintar
Jadi, untuk masyarakat yang belum memiliki pekerjaan serta relatif kesulitan dalam mendapat kerja. Maka mengikuti Reguler / di UNU Cirebon ini merupakan jawaban tepat untuk memperoleh karir. Yaitu meninggikan pengalaman melalui mereka (rekannya) yang telah kerja, dan akhirnya mendapat kerja dari rekan mahasiswa/inya demikian pula dari dirinya sendiri. Juga mempertinggi studi formalnya.
Untuk masyarakat yg telah bekerja dan relatif kesulitan dalam mempertinggi karir serta meninggikan penghasilan. Maka mengikuti Reguler / di UNU Cirebon merupakan jawaban tepat untuk mempertinggi diri. Yaitu meninggikan studi formalnya juga mempertinggi pengalaman, karir, serta penghasilan.
Tags: hybrid, blended, regular, class, program, jember, sistem, pendidikan, status, mhs, lulusan, universitas, nahdlatul, ulama, cirebon, unu, regular class, sistem pendidikan, status mhs, universitas nahdlatul ulama, cirebon sama, pada, ijazah pula transkrip, pendidikan formalnya, dilaksanakan, kompetensi tinggi, pd, beberapa pertemuan, kurikulumnya, berdasarkan, sebagaimana bidang, kepakarannya membereskan, sebagai, penjual birokrat enterpreneur, pengurus lembaga