Universitas Nahdlatul Ulama Cirebon
Pilih Bahasa   ID EN
Tampilkan  HP1, 2 laptop iconLaptop 
Bantuan Informasi
Telp : (021) 8762004, 8762002
Mobile : 0817 0816 486,
0811 1990 9028, 0811 1990 9026
No. WA : 0811 1990 9026
Daftar Online
Dapatkan Info Beasiswa
eduNitas.com
Perubahan Dimulai Dari #BeraniKuliah
HOME- Sepintas
TUJUAN PENYELENGGARAAN
BERAGAM FOTO
APA SAJA KELEBIHANNYA
ANGKUTAN / TRANSPORTASI
PTS GOOGLE MAPS

PENERIMAAN MHS BARU

PROGRAM STUDI

DAFTAR PENERIMA BEASISWA
DOWNLOAD FORMULIR
PERMINTAAN BROSUR - GRATIS
PENDAFTARAN ONLINE
PERMINTAAN BEASISWA
KONTAK KAMI
Jawaban Pintar
Dapat Kerja Baru atau Meningkatkan Karir

UUD 45 Mendukung Regular Class Jember (Hybrid / Blended)

Daftar Web UNU Cirebon
Daftar Web Kelas Karyawan
Daftar Web Utama



Kampus : Jl. Sisingamangaraja No. 33, Lemahwungkuk, Panjunan, Kec. Lemahwungkuk, Kota Cirebon, Jawa Barat 45111
Untuk dapat kerja baru atau meningkatkan karir, maka jawaban pintarnya sekiranya belajar di UNU Cirebon
Regular Class Program Jember Nomor 8Regular Class Program Jember Nomor 1Regular Class Program Jember Nomor 7Regular Class Program Jember Nomor 10Regular Class Program Jember Nomor 3Regular Class Program Jember Nomor 6Regular Class Program Jember Nomor 9Regular Class Program Jember Nomor 2Regular Class Program Jember Nomor 5
Perlihatkan juga :
"Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka" merupakan isi Undang-Undang SISDIKNAS pd Pasal 19 ayat (2). Kemudian dalam Penjelasan UU RI tsb tercantum : "Pendidikan yang diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian."

Juga pada perintah Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 di Pasal 5 ayat (5) mengenai Sistem Pendidikan Nasional bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.". Serta berdasarkan Konstitusi NKRI Pasal 31 ayat (1) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan". Tetapi diantara warga negara terdapat sebagian masyarakat yg mempunyai waktu luang terbatas (paling utama orang yang bekerja). Demikian juga ada sebagian warga negara yg memiliki keterbatasan pendapatan (finansial).

Dan "Seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa." merupakan perintah Konstitusi NKRI 1945 pasal 31 ayat (3).

Tujuan UNU Cirebon melaksanakan Regular Class Program Jember (Hybrid / Blended) ini
Dalam rangka menunaikan kebutuhan tsb UNU Cirebon mengadakan Regular Class Program Jember (Hybrid / Blended) ini juga menunaikan KOMITMEN SOSIAL & PENDIDIKAN. Diantaranya memberikan peluang kepada segenap masyarakat lulusan SMA/SMK, D1, D2, D3/Akademi, S-1 (Sarjana) / setara, dsb, baik yg mempunyai waktu luang terbatas demikian pula memiliki keterbatasan pendapatan (finansial), untuk meneruskan pendidikan formal (atau pindah program studi/jurusan) ke program S-1 / Sarjana pd program studi/jurusan yang diinginkan, secara terhormat dan berbobot / kualitas sesuai dengan keunggulan UNU Cirebon.
Juga Biaya pendidikannya (silakan klik) dikalkulasi sedemikian rupa dengan komitmen dan pertimbangan masak-masak sehingga terjangkau calon mhs baru, disebabkan selain diberikan kemudahan pendapatan (finansial) dgn wujud subsidi silang, juga penerapan bantuan fasilitas untuk mempermudah membayar cicilan dana pendidikan, agar dapat diangsur per bulan sebagaimana kesanggupan pendapatan (finansial) calon mhs.

Sistem pendidikan formal Program S1 Regular Class Jember (Hybrid / Blended) UNU Cirebon dilaksanakan dengan kompetensi tinggi serta sesuai untuk karyawan yang sibuk dgn karirnya demikian pula untuk yg bukan karyawan. Selain perkuliahan secara tatap muka langsung dng dosen (tutor), juga menerapkan bermacam2 metode efektif melalui tugas individual terarah, tugas kelompok yg komunikatif, serta diakhiri dgn bimbingan pengerjaan skripsi (S1) / tugas akhir yang terarah, terprogram dan terjadwal sehingga mhs dapat menyelesaikan studi tepat waktu sesuai masa studinya.

Lulusan Program S1 Regular Class Jember (Hybrid / Blended) UNU Cirebon juga dapat aktif berperan-serta pada kelompok kerja; dapat berkomunikasi dgn para pakar pada bidang kepakaran yang tdk sama serta menerapkan bantuan mereka; dapat menerapkan secara efektif sumber-sumber daya yg ada; dapat memulai rintisan pembentukan unit bisnis mandiri sesuai dengan rumpun ilmunya, dapat mengikuti perkembangan baru pd bidang keilmuannya, mengadakan penelitian, atau mengikuti program studi/jurusan di tingkat lebih lanjut.

Kompetensi lulusannya dalam menangani tiap problematik, dapat mengungkap struktur serta inti masalah serta menetapkan prioritas tahapan-tahapan penyelesaiannya; mengetahui dan bisa menerapkan kegunaan teknologi informasi; dapat menerapkan ilmu; cakap serta terampil sebagaimana bidang kepakarannya; bisa membereskan problematik secara logika, menerapkan data/informasi yg tersedia; dapat menerapkan konsep-konsep untuk menerangkan hal-hal yg tidak/kurang jelas; dapat mandiri dalam karier dan berupaya.

Mhs serta Lulusan Regular Class Program Jember (Hybrid / Blended) UNU Cirebon demikian pula Program Kelas Reguler UNU Cirebon, mempunyai HAK AKADEMIK, GELAR, dan IJAZAH yg SAMA, serta memiliki HAK untuk menerapkan gelarnya dan untuk meneruskan ke jenjang yang lebih tinggi.

Lulusan Regular Class Jember (Hybrid / Blended) UNU Cirebon keahlian penguasaan teori yang kuat juga terapannya, dan keahlian profesional serta cara pandang yang saksama; mempertinggi sikap mental ahli yang berorientasi pada penyelesaian masalah berdasarkan alur berpikir-sistem; dapat mempertinggi kajian-kajian teoritis konsepsional terkini; mempunyai keahlian melakukan aneka penelitian dasar demikian pula terapan.
Tags: tujuan, penyelenggaraan, hybrid, blended, regular, class, program, jember, universitas, nahdlatul, ulama, cirebon, unu, class program, universitas nahdlatul ulama, cirebon sistem, terbuka, merupakan isi undang, undang sisdiknas, pd, 1945 pasal 31, ayat 3, unu cirebon melaksanakan, diberikan kemudahan, pendapatan, finansial dgn wujud, blended unu, aktif berperan pada, menerapkan konsep, konsep, menerangkan hal hal, yg
Regular Class Program Jember (Hybrid / Blended)   ⛤   Kualitas Proses Perkuliahan A